Kelembagaan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Merauke disini meliputi Visi, Misi, dan Tujuan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Merauke dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan program yang ada, adapun visi, misi dan tujuannya sebagai berikut :
- Visi Kementerian Kesehatan adalah :
“Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan”
Kantor Kesehatan Pelabuhan Merauke sebagai salah satu UPT Kementerian Kesehatan, berkewajiban untuk ikut mewujudkan visi Kementerian Kesehatan tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya KKP Merauke memiliki Visi yang tidak terlepas dari Visi Kementerian Kesehatan diatas yakni :
“Pengguna Jasa Laut / Udara dan Perbatasan Darat Sehat Yang Mandiri dan
Berkeadilan”
- Misi Kementerian Kesehatan :
- Meningkatkan Kemitraan dan pemberdayaan dalam mewujudkan perilaku sehat dan pembangunan berwawasan kesehatan.
- Meningkatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif merata, bermutu, dan berkesinambungan.
- Meningkatkan ketersediaan pemerataan dan sumber daya kesehatan.
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Untuk mendukung misi Kementerian Kesehatan, maka Kantor KesehatanPelabuhan Merauke melaksanakan misi sebagai berikut :
- Meningkatkan pelaksanaan Kekarantinaan dan Surveilans Epidemiologi dalam Cegah Tangkal Penyakit di Gerbang Negara.
- Meningkatkan Pengamatan dan Pengendalian Faktor Risiko Lingkungan di Wilayah Pelabuhan Laut, Bandar Udara dan Pos Lintas Darat.
- Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Wilayah yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan kepada masyarakat.
- Meningkatkan tata kelola dukungan administrasi dan manajemen yang baik.
- Tujuan
Tujuan Kementerian Kesehatan adalah terselenggaranya pembangunan kesehatan secara berhasil-guna dan berdaya-guna dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.Sejalan dengan tujuan Kementerian Kesehatan, maka tujuan Kantor Kesehatan Pelabuhan Merauke adalah:
“Mewujudkan pelabuhan dan bandar udara sehat melalui upaya cegah tangkal penyakit potensial wabah/PHEIC, pengendalian faktor risiko penyakit/lingkungan dan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”
melalui :
- Terselenggaranya kegiatan ketatausahaan dan kerumahtanggaan yang baik dan lancar dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KKP Kelas III Merauke.
- Terselenggaranya program/kegiatan kekarantinaan dan surveilans epidemiologi di pelabuhan/bandara dan lintas batas darat dalam rangka menuju Pelabuhan Indonesia Sehat.
- Terselenggaranya kegiatan pengendalian risiko lingkungan dalam rangka terwujudnya kualitas lingkungan pelabuhan/bandara dan lintas batas darat yang sehat dan bebas dari segala faktor resiko.
- Terselenggaranya pelayanan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan status kesehatan masyakat di lingkungan pelabuhan/bandara, kesehatan dan keselamatan kerja serta pelayanan kesehatan matra.
|
|