Bagian TU Kantor Kesehatan Pelabuhan Merauke

Tugas Pokok dan Fungsi


1. Tugas Pokok  KKP

Melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, Surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara. (Pasal 2 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 356/MENKES/PER/IV/2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan)

 2. Fungsi KKP :

a. Pelaksanaan kekarantinaan

b. Pengamatan penyakit karantina dan penyakit menular potensial wabah

c. Simpul jejaring SE regional, nasional sesuai penyakit yang berkaitan dengan lalu lintas internasional

d. Fasilitasi advokasi kesiap-siagaan dan penanggulangan KLB dan bencana bidang kesehatan serta kesehatan matra termasuk kesehatan haji

e. Pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesehatan kerja di lingkungan pelabuhan/bandara dan lintas batas

f. Pelaksanaan pemberian sertifikat OMKA ekspor, pengawasan dokumen kesehatan OMKA import

g. Pelaksanaan pengawasan kesehatanalat angkut

h. Pelaksana pemberian pelayanan kesehatan terbatas

i. Pelaksana pengendali resiko lingkungan

j. Pelaksana jejaring informasi dan tekhnologi bidang kesehatan pelabuhan/bandara dan lintas batas

k. Pelaksana jejaring kerja dan kemitraan bidang kesehatan pelabuhan/bandara dan PLBD

l. Pelaksanapelatihan teknis bidang kesehatan pelabuhan

m. Pelaksana ketatausahaan dan kerumahtanggaan KKP

Kegiatan atau program tersebut dilaksanakan dibagian Tata Usaha, Seksi PK & SE, Seksi PRL & KLW. Adapun tugas masing-masing sebagai berikut :

1. Sub Bagian Tata Usaha

a. Pengadaan ATK dan inventaris milik negara

b. Pemeliharaan gedung, halaman dan taman

c. Pengadaan formasi kebutuhan tenaga

d. Penyiapan bahan pelaporan dan evaluasi

2. Seksi Pengendalian Karantina & SE

a. Surveilens epidemiologi penyakit

b. Pengawasan alat angkut

c. Pengawasan lalu lintas OMKABA

d. Pelatihan teknis bidang kekarantinaan

e. Pengawasan dan pelaksanaan kekarantinaan

f. Pengawasan dan persediaan obat P3K

3. Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan & KLW

a. Penyiapan bahan perencanaan, evaluasi dan penyusunan laporan

b. Pengawasan dan pengendalian vektor (Nyamuk Aedes Aegepti & Anopheles)

c. Pengawasan Sanitasi Lingkungan

d. Pengawasan Kapal, Pesawat (Alat Angkut)

e. Pengawasan Rumah Makan, Restoran, Jasa Boga

f. Pengawasan TTU, Bangunan dan Gedung

g. Pengendalian Tikus dan Pinjal

h. Pengendalian Lalat dan Kecoak

i. Pengawasan Kualitas Lingkungan (Air, Tanah dan Udara)

j. Pengawasan Kebisingan

k. Pengawasan Makanan / Minuman

l. Pelayanan Kesehatan Terbatas

m. Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja, Matra dan Haji

n. Penanggulangan Tanggap Darurat (Penanggulangan Bencana)

o. Sistem Kewaspadaan dini dan KLB

p. Vaksinasi Internasional

q. Pengembangan Teknologi dan pelatihan teknis

  • cara memakai masker yang benar
  • Mengenal Vaksin Influenza Untuk Memproduksi Antibodi Pencegah Virus
  • Kemenkes Luncurkan 8 Inovasi Program Kesehatan
  • Rakerkesnas 2019 : Kemenkes Targetkan Untuk Tingkatkan Cakupan Kesehatan Semesta (UHC).
  • Kejadian Demam Berdarah Dengue Tahun 2019

458585

Pengunjung hari ini 47
Total pengunjung 163348
Hits hari ini 86
Total Hits 458585
Pengunjung Online 1
Bagaimana warna tema web ini?

Lihat Hasil Poling